A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Division by zero

Filename: public/Readmore.php

Line Number: 32

Backtrace:

File: /home/u634451619/domains/smpnegeri27depok.sch.id/public_html/application/controllers/public/Readmore.php
Line: 32
Function: _error_handler

File: /home/u634451619/domains/smpnegeri27depok.sch.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Pendidikan Anti Korupsi | UPTD SMP NEGERI 27 DEPOK

Post Details

research
  • 09 Apr 2023

Pendidikan Anti Korupsi

Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal. Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut: 1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan 2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari 3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar

Unduh modul-modul pendidikan anti korupsi pada tautan berikut : 

  1. Peta Nilai Anti Korupsi Siswa
  2. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 1 SD
  3. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 2 SD
  4. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 3 SD
  5. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 4 SD
  6. Modul Pendidikan Anti Korupsi Untuk Kelas 5 SD
  7. Panduan Pendidikan Anti Korupsi

 

Sumber: ditpsd.kemdikbud